Maluku - 18 Desember 2020

Cipta Kondisi Keamanan, Polsek Banda Sita Ratusan Liter Miras


Infobaru.co.id, Banda – Dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi keamanan menjelang Natal 25 Desember dan Tahun Baru 1 Januari, seluruh personil Polri tanpa terkecuali Polres Malteng khusus Polsek Banda, intens melaksanakan Patroli dan melakukan razia terhadap maraknya peredaran miras di wilayah tersebut.

Kapolres Maluku Tengah, AKBP Rositah Umasugi mengatakan, personil Polsek Banda, dibawa pimpinan Wakapolsek melaksanakan razia terhadap peredaran miras di wilayah kecamatan Banda, sebagaimana laporan yang diterima pihak Polsek tersebut.

“Berdasarkan informasi yang beredar disamping adanya operasi cipta kondisi, maka personil Polsek Banda dibawa pimpinan Wakapolseknya, kemudian melakukan razia dan hanya yang diamankan diantaranya, 151,5 Liter, ” kata Kapolres kepada media di Mapolres Malteng, tadi siang.

Menurut wanita dengan dua melati dipundaknya itu, personil Polsek Banda mengamankan ratusan liter miras jenis sopi yang dikemas dalam bentuk kantong plastik bening dan jerigen itu, untuk diedarkan kepada masyarakat.

“Ratusan liter miras itu disita dari 10 orang warga masyarakat yang mendiami kampung Nusantara, Kampung Baru dan Dwi Warna. Miras-miras tersebut kemudian diamankan ke Mapolsek Banda untuk selanjutnya dimusnahkan, ” jelas dia.

Kapolres menuturkan, untuk ke-sepuluh warga yang diduga sebagai pemilik dari ratusan liter miras itu, juga turut diamankan ke Mapolsek.
“Mereka para pemilik dari miras-miras tersebut, dibuat surat pernyataan untuk tidak lagi menampung, menjual maupun mengedarkan miras diwilayah kecamatan Banda. Dan apalagi dikemudian hari masih ditemukan lagi, maka Polsek akan mengambil langkah tegas untuk mereka, ” ujar mantan Kasat Lantas Polres Malteng.

Dikatakan, miras memang selama ini menjadi salah satu pemicu dari gangguan kamtibmas di Maluku, terutama Polres Malteng.
“Miras ini menjadi salah satu sumber utama di balik terjadinya stablitas keamanan maupun tindakan kriminal lainnya, “beber dia.

Orang nomor satu di Polres Malteng ini mengimbau, masyarakat untuk menjauhi miras. Sebab miras itu bukan menimbulkan kerugian kepada diri sendiri, tetapi kepada masyarakat.

” Kemudian karena ini masih dalam suasana pandemik Covid-19, maka masyarakat diminta juga untuk patuhi protokol kesehatan dengan selalu memperhatikan 4 M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Selanjutnya hal yang lebih diutamakan untuk menjaga sitkamtibmas yakni menjauhi miras, “pungkas perwira menengah Polri ini. (Ipu)

Beri Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top