Infobaru.co.id, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang menggelar rekonstruksi di empat titik terkait dengam kasus penyerangan Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, dalam empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) setidaknya digelar 58 adegan rekonstruksi yang memperlihatkan bagaimana awal mula penyerangan Laskar FPI hingga polisi melakukan tindakan tegas terukur.
“Hari ini Minggu (13/12/2020) malam hingga Senin dini hari (14/12/2020) pukul 00.35 WIB, Polri melaksanaakan rekonstrusi terkait kasus penyerangan terhadap anggota Polri, yang dilakukan oleh masa pendukung MRS. Kegiatan rekonstruksi dilakukan malam hari sesusi dengan peristiwa awal sesuai dengan pada yang ada di berita acara pemeriksaan (BAP). Dalam proses rekonstruksi malam ini setidaknya ada 58 adegan rekonstruksi,” kata Argo saat meninjau langsung proses rekonstruksi, Senin (14/12/2020) dini hari.
Argo merinci, pada TKP I tepatnya di depan Hotel Novotel, Jalan Karawang Internasional, Kerawang Timur, setidaknya ada sembilan adegan. Sementara lokasi II yakni, selepas bundaran Jalan Karawang Internasional hingga Gerbang Tol Karawang Barat arah Cikampek ke Rest Area KM 50 ada empat adegan.
Sedangkan di Rest Area KM 50 yang menjadi TKP ketiga penyidik melakukan adegan rekonstruksi sebanyak 31. TKP terakhir yakni, Tol Japek selepas Rest Area KM 50 hingga KM 51 200, penyidik memperagakan 14 adegan.
“ Jam 00.35 WIB dimulai rekonstruksi di depan hotel Novotel Kerawang Timur. Sesuai kejadian awal, malam itu dalam suasana hujan, lampu jalan dalam keadaan tidak menyala. Untuk TKP 1 ada 9 adegan. Dari TKP 1 di depan hotel Novetel Kerawang, lanjut ke TKP 2 sekitar 600 meter jembatan dengan 4 adegan yang direka ulang. Berlanjut ke KM 50 Rest Area TKP 3 pintu keluar masuk Tol Kerawang Barat, ada 31 adegan reka ulang. Setelah dari TKP 3 ke TKP 4 ada 9 adegan yang direka ulang Argo menambahkan, rekonstruksi yang digelar merupakan hasil dari pada berita acara pemeriksaan (BAP) dari olah tempat kejadian perkara (TKP) sesuai petunjuk-petunjuk yang ada.
“Rekonsrtuksi dilakukan secara transparan ke masyarakat. Sampai saat ini Polri telah melakukan pemeriksaan kepada 28 orang saksi baik dari TKP 1,2 dan 3. Dan pada kegiatan rekonstruksi ini juga di pantau langsung oleh Sekretaris Kompolnas Bapa Benny Mamato yang hadir dari awal hingga akhir rekonstruksi. Rekonstruksi dimulai dari 00.35 WIB sampai-04.00 WIB,” ujar Argo.
Adapun barang bukti yang dihadirkan pada rekonstruksi, diantaranya dua unit mobil anggota, satu unit mobil tersangka, enam pasang pakaian tersangka, senjata tajam dan dua senjata api rakitan peluru 9 MM.
Sekadar diketahui, peristiwa penyerangan Laskar FPI terhadap aparat kepolisian itu terjadi pada Senin 7 Desember 2020 pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek Kerawang Jawa Barat.
Kejadian tersebut ketika petugas sedang mengecek informasi mengenai ada pengerahan massa terkait pemanggilan Rizieq Shihab di Polda Metro, Senin 7 Desember 2020.
Mobil anggota Polda Metro Jaya tengah mengkuti kendaraan pengikut Rizieq, tiba-tiba mobil anggota Polda Metro Jaya dipepet dan disetop dua kendaraan pendukung Rizieq.
Bahkan, ketika kejadian itu pihak yang diduga pendukung Rizieq menodongkan senjata api dan senjata tajam berupa samurai dan celurit ke arah aparat kepolisian.
Petugas yang merasa keselamatan jiwanya terancam langsung mengambil tindakan tegas terukur. 6 orang pendukung Rizieq meninggal dunia, sementara 4 lainnya melarikan diri.
Ditempat yang sama Direktur Tindak Pidana Umum (DIR Tipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian kepada Wartawan dilokasi TKP menjelaskan, untuk tempat kejadian perkara (TKP) 4 merupakan kelanjutan dari apa yang terjadi di TKP 3.
“Kita melihat bahwa akhir dari kegiatan, adegan di TKP 3 ada 4 pelaku yang masih hidup di amankan oleh personil Polda Metro Jaya ke dalam mobil dengan tujuan dibawah ke Polda Metro Jaya,”tutur Brigjen Pol Andi Rian.
Brigjen Pol Andi Rian menambahkan, dalam perjalanan dari KM 50 rest area ke KM 51 sampai KM 51.2, terjadi penyerangan oleh 4 orang pelaku kepada petugas, dengan mencoba merebut senjata anggota Polri. Sehingga upaya dari penyidik Polda Metro Jaya yang ada dalam mobil melakukan tindakan pembelaan diri dengan tindakan tegas terukur kepada 4 orang pelaku yang ada di dalam mobil tersebut.
“Ke-4 orang pelaku yang di masukan ke dalam mobil penyidik Polda Metro Jaya tidak di borgol dengn posi duduk 1 orang di samping kanan petugas dan 3 orang di posisi belakang. Setelah kejadian, ke-4 pelaku dibawah ke rumah sakit Bhayangkara Polri Keramat Jati. Pada saat kejadian di TKP 3 mobil penyidik Polda Metro Jaya di backup oleh 2 mobil bantuan. Karena mobil pertama yang dipakai oleh penyidik Polda Metro Jaya mengalami kerusakan saat diserang. Olehnya itu saat di TKP 3 ke-4 orang pelaku yang masih hidup dipindahkan ke mobil lain yang kondisinya masih bagus,” pungkasnya. (Ipu)