INFOBARU – Aji mumpung. Itu kata yang pas untuk menggambarkan tindakan tidak pantas dan diduga syarat kepentingan Adamas Belva Syah Devara saat menjadi staf khusus presiden yang kini memilih mundur dari jabatannya. Belva menjelaskan soal alasan pengunduran dirinya sebagai Staf Khusus (Stafsus) Presiden Joko Widodo (Jokowi). Devara mengaku tidak ingin berpolemik soal Ruang Guru, yang terlibat dalam program Kartu Prakerja.
“Pengunduran diri tersebut telah saya sampaikan dalam bentuk surat kepada Bapak Presiden tertanggal 15 April 2020, dan disampaikan langsung ke Presiden pada tanggal 17 April 2020,” tulis Belva di akun Instagram miliknya, Selasa (21/4/2020).
Untuk dketahui sebelumnya dua Staf Khusus (Stafsus) Presiden Joko Widodo diminta mundur dari jabatannya karena terindikasi menyalahgunakan jabatan sehingga mengakibatkan benturan kepentingan. Dua Stafsus tersebut masing-masing Andi Taufan dan Adamas Belva Syah Devara.
Benturan kepentingan memang biasanya terjadi karena adanya rangkap jabatan. Benturan kepentingan sangat mungkin terjadi ketika ada pencampuran peran antara kepentingan pribadi dan juga tugas resmi.
Andi Taufan dinilainya sudah mengunakan jabatan staf khusus untuk kepentingan pribadi. Hal itu menyusul adanya surat yang ditulisnya dengan menggunakan kop Sekretariat Kabinet yang dibuat pada 1 April 2020.
Surat itu mengenai permohonan agar para camat mendukung edukasi dan pendataan kebutuhan alat pelindung diri (APD) untuk melawan wabah Covid-19 yang dilakukan oleh perusahaan pribadinya, PT Amartha Mikro Fintek (Amartha). Belakangan, yang bersangkutan akhirnya meminta maaf dan menarik surat tersebut.
Stafsus lainnya, yakni Adamas Belva Syah Devara juga dianggap telah terjadi benturan kepentingan karena yang bersangkutan juga sebagai CEO Ruangguru. Seperti diketahui, saat ini Ruangguru merupakan vendor untuk program kartu prakerja Jokowi.
“Saya mengambil keputusan yang berat ini karena saya tidak ingin membuat polemik mengenai asumsi atau persepsi publik yang bervariasi tentang posisi saya sebagai Staf Khusus Presiden menjadi berkepanjangan, yang dapat mengakibatkan terpecahnya konsentrasi Bapak Presiden dan seluruh jajaran pemerintahan dalam menghadapi masalah pandemi COVID-19,” tulis Devara.
Namun Devara berkeyakinan tidak ada masalah dengan keterlibatan Ruang Guru, yang dia pimpin, dalam program Kartu Prakerja. Menurutnya, kebijakan itu sudah sesuai dengan aturan.
“Seperti yang telah dijelaskan oleh Kementerian Koordinator Perekonomian dan Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja (PMO), proses verifikasi semua mitra Kartu Prakerja sudah berjalan sesuai aturan yang berlaku, dan tidak ada keterlibatan yang memunculkan konflik kepentingan. Pemilihan pun dilakukan langsung oleh peserta pemegang Kartu Prakerja,” kata Devara.
Devara mengaku surat pengunduran diri dibuat pada 15 April 2020. Kemudian langsung diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Saya berterima kasih kepada Bapak Presiden Joko Widodo yang telah memahami dan menerima pengunduran diri saya,” katanya.
“Walau singkat, sungguh banyak pengalaman dan pelajaran yang saya dapatkan dari pekerjaan sebagai Stafsus Presiden. Saya merasakan betul bagaimana semangat Bapak Presiden Jokowi dalam membangun bangsa dengan efektif, efisien, dan transparan. Sehingga di manapun saya berada, di posisi apa pun saya bekerja, saya berkomitmen mendukung Presiden dan pemerintah untuk memajukan NKRI,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Seskab Pramono Anung menyampaikan Presiden Jokowi telah menerima surat pengunduran diri Devara. “Memang benar, Presiden sudah menerima surat pengunduran diri dari Staf Khusus Presiden, Saudara Adamas Belva Syah Devara,” kata Pramono.
Pramono mengatakan Jokowi memahami alasan pengunduran diri yang disampaikan Belva. Sejak awal, kata Pramono, Jokowi ingin anak muda berkontribusi untuk kemajuan Indonesia.
“Dari awal Bapak Presiden menginginkan anak-anak muda yang berpotensi seperti Belva untuk bergabung dalam pemerintahan sehingga bisa berkontribusi dengan gagasan-gagasan inovatif, kreatif, sekaligus memberikan ruang belajar bagi anak-anak muda terkait tata kelola pemerintahan,” ujar dia.(IB/1)