INFOBARU – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku mencatat Indeks Harga Konsumen (IHK) Provinsi ini pada Maret 2020 mengalami deflasi sebesar -0,70% secara bulanan (month to month/mtm), berlawanan arah dari Februari 2020 yang mengalami inflasi sebesar 0,18% (mtm).
“Sementara secara tahun berjalan (year to date/ytd) dan secara tahunan (year on year/yoy) mengalami inflasi 0,12% (ytd) dan 1,46% (yoy) dan masih lebih rendah dari target pencapaian inflasi tahun 2020 yang ditetapkan oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Maluku sebesar 3%±1% (yoy),” kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku Noviarsano Manullang melalui siaran pers yang diterima Antara di Ambon, Jumat.
Deflasi Maluku pada Maret 2020 utamanya disebabkan oleh kelompok transportasi yang mencatatkan deflasi sebesar -1,86% (mtm).
Menurutnya, kondisi tersebut dipicu oleh turunnya harga tiket angkutan udara seiring dengan menurunnya permintaan masyarakat pasca meluasnya COVID-19 dan imbauan Pemerintah untuk mengurangi aktivitas di luar rumah.
Berdasarkan hasil Survei Pemantauan Harga (SPH) Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku, penurunan harga tiket angkutan udara terjadi untuk rute Ambon-Langgur, dengan penurunan hingga -4,5% (mtm).
Selain itu, maskapai full service juga memberikan perpanjangan periode promosi harga untuk penerbangan dari dan ke Ambon dengan wilayah luar Maluku. Selain itu, adanya keleluasaan bagi pelanggan untuk melakukan penyesuaian jadwal penerbangan sehubungan dengan imbauan pemerintah terkait kondisi tanggap darurat COVID-19.”tuturnya.
Dia mengakui, deflasi Maluku juga disebabkan oleh kelompok makanan, minuman dan tembakau yang mengalami deflasi sebesar -1,69% (yoy). Deflasi pada kelompok ini utamanya disebabkan oleh komoditas bumbu-bumbuan, seperti cabai rawit, cabai merah dan bawang merah.
Sinergi TPID Maluku, Satgas Pangan bersama para distributor menjadi salah satu faktor yang mendukung terkendalinya harga bumbu-bumbuan tetap rendah dan stabil. Selain itu, komoditas ikan segar juga turut memberikan andil terhadap deflasi Maluku, yaitu ikan layang, ikan tongkol dan ikan cakalang diawetkan.
TPID Maluku melalui Dinas Kelautan dan Perikanan selalu melakukan monitoring dan memastikan pasokan ikan segar tersedia di pasar dan cold storage.”ucapnya.
Di sisi lain, kelompok pakaian dan alas kaki mengalami inflasi 0,85% (mtm) pada Maret 2020. Inflasi pada kelompok ini disebabkan oleh naiknya harga komoditas alas kaki, yaitu sepatu wanita dan sandal pria. Selain itu, harga pakaian pria dan wanita yang meningkat juga memberikan andil inflasi terhadap kelompok ini.
Selain itu kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya juga mengalami inflasi sebesar 0,47% (mtm). Pada kelompok ini, inflasi utamanya disebabkan oleh harga emas perhiasan yang naik hingga 5,12% (mtm), sejalan dengan naiknya harga emas dunia akibat meningkatnya ketidakpastian global oleh COVID-19.
Pada Maret 2020, TPID Maluku bersinergi dengan Satgas Pangan melakukan monitoring ke distributor bahan pokok untuk memastikan tidak ada penimbunan dan kenaikan harga serta membatasi jumlah pembelian bahan pokok oleh masyarakat.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku juga secara intens berkoordinasi dengan Disperindag dan Bulog untuk memfasilitasi komunikasi dengan pelaku usaha bahan pokok di Jawa Timur untuk memastikan pasokan. “tandasnya.
Koordinasi juga melibatkan ASDP serta perusahaan pelayaran. TPID Maluku dan TPID Kota Ambon secara konsisten mengimbau kepada masyarakat untuk “berbelanja dengan bijak dan tidak berlebihan” melalui pengeras suara di persimpangan jalan.
Selain itu, Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku juga melakukan monitoring ke pasar ikan dan cold storage untuk memastikan pasokan ikan segar cukup.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku senantiasa berkoordinasi dan bersinergi dengan Pemprov Maluku dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Maluku, TPID Maluku, TPID Kota/Kabupaten se-Maluku, Satgas Pangan, pelaku usaha, dan pihak terkait lainnya.
Untuk mengendalikan harga. Adapun pengendalian inflasi di Maluku dilakukan melalui strategi kebijakan 4K, yakni Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi dan Komunikasi Efektif.(IB/1)