Infobaru.co.id, Ambon – Anggota Polsek KPYS berhasil menyita 175 liter miras jenis Sopi di Pelabuhan Slamet Riyadi. Kegiatan Rutin yang di tingkatkan (KRYD) Dengan mengamankan minuman keras tradisional di Pelabuhan Slamet Riyadi, Senin (3/8/2026) sekira Pukul 00.38 Wit.
Temuan minuman keras tradisional jenis Sopi tersebut berawal saat anggota Polsek KPYS yang melaksanakan di Pos Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon, melihat adanya aktifitas masyarakat berupa menurunkan barang dari KM. Cantika Lestari 77B yang sementara bersandar di Dermaga.
Melihat hal tersebut Anggota langsung menuju dermaga dimana barang tersebut berada dan menanyakan kepada seorang laki-laki sementara menurunkan barang dari atas kapal, dari pengakuannya mengatakan bahwa barang tersebut berupa minuman keras tradisional jenis sopi.
Mendengar hal tersebut Anggota langsung membuka isi dari 5 Kardus dan di temukan masing-masing kardus berisikan jerigen ukuran 35 liter.
Miras jenis sopi yang di kemas dengan menggunakan 5 Jerigen ukuran 35 liter dengan total keseluruhan sebanyak 175 liter
Adapun identitas seorang laki-laki yang menurunkan minuman keras tradisional dari atas kapal milik Nokerio Romera (33) warga Kudamati Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon.
Dirinya mnjelaskan awalnya dihubungi melalui telephone oleh pamannya merupakan pemilik barang yang berada di Kampung Letti Kabupaten Maluku Barat Daya untuk mengambil minuman keras tradisional jenis sopi yang dititipkan di salah satu abk (anak buah kapal) Km.
Cantika Lestari 77B namun pamannya juga mengatakan bahwa barang tersebut agar diambil pada malam hari setelah sehari kapal bersandar di dermaga.
Minuman keras tradisonal jenis sopi rencananya akan dibawa menuju daerah Kuda Mati kecamatan Nusaniwe Kota Ambon untuk di perjual belikan.
Selanjutnya minuman keras langsung dibawa menuju Polsek Kpys Adapun situasi Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon dalam keadaan aman terkendali. (Red)


