Infobaru.co.id, Ambon – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Maluku berharap komunikasi antara pejabat publik dan insan pers dapat terus terjaga dengan baik, termasuk dalam merespons pertanyaan wartawan di lapangan.
Hal ini menyusul peristiwa tidka menyenangkan yang terjadi saat sesi doorstop sejumlah Jurnalis Televise di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Maluku, Kamis ( 5 /03/2025), ketika jurnalis televisi dari SCTV Juhri Samaneri mengajukan pertanyaan kepada Gubernur Maluku terkait kuota mudik.
Dalam momen tersebut, terjadi respons dengan nada yang cukup keras dan tendensius, serta menginterogasi, melihat kartu identitas (ID Card) wartawan yang bersangkutan.
IJTI Maluku memahami bahwa situasi di lapangan seringkali berlangsung cepat dan dinamis. Namun demikian, organisasi profesi jurnalis televisi ini berharap setiap proses tanya jawab antara pejabat publik dan wartawan dapat berlangsung dalam suasana yang tenang, saling menghargai, dan profesional.
Ketua IJTI Maluku Imanuel Alfred Souhaly menyampaikan bahwa wartawan menjalankan tugas jurnalistik untuk mencari dan menyampaikan informasi kepada masyarakat, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Pertanyaan yang diajukan wartawan pada dasarnya merupakan bagian dari upaya menghadirkan informasi yang dibutuhkan publik. Karena itu kami berharap komunikasi antara pejabat publik dan wartawan dapat terus terjalin secara baik, dengan suasana yang kondusif,” ujar Ketua IJTI Maluku.
IJTI Maluku juga menegaskan bahwa insan pers dan pemerintah pada dasarnya memiliki tujuan yang sama, yakni memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan akurat.
IJTI Maluku juga mengingatkan bahwa keterbukaan informasi dan sikap saling menghargai antara pemerintah dan pers merupakan bagian penting dalam menjaga iklim demokrasi yang sehat di daerah. (Red)


