Maluku - 27 Agustus 2025

Anggota KY Mukti Fajar Kunjungi Pemprov Maluku

Infobaru.co.id, Ambon – Anggota Komisi Yuisial (KY) Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi Prof. Dr. Mukti Fajar Nur Dewata, S.H., M.Hum mengunjungi Pemerintah Provinsi Maluku.

Kunjungan tersebut didampingi oleh rombongan KY pusat, Koordinator KY Maluku Amirudin Latuconsina dan rekan-rekan Penghubung KY (PKY) Maluku.

Kunjungan yang disambut oleh Sekertaris Daerah Maluku Sadali Li itu dilaksanakan di rungan Sekertaris Daerah, Selasa kemarin.

Mukti Fajar mengatakan pertemuan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi dan kerja sama antara Komisi Yudisial dengan Pemerintah daerah Provinsi Maluku.

Ia juga berharap Pemerintah Daerah Provinsi dapat membantu KY Maluku dengan memberikan aset pinjam pakai untuk digunakan PKY Maluku dalam menjalankan tugas dan fungsinya di daerah.

“Saya berharap pertemuan ini dapat menguatkan kerja sama antara antara KY RI dan Pemerintah Daerah Provinsi maluku dan kiranya Pemerintah Daerahn Provinsi Maluku dapat membantu PKY Maluku dengan memberikan pinjam pakai aset Pemrov untuk digunakan sebegai kantor PKY Maluku,” jelasnya.

Sementara itu, Koordinator Penghubung KY Maluku Amirudin Latuconsina mengatakan pertemuan ini bertujuan untuk meminta Pemerintah Daerah Provinsi Maluku agar dapat mendukung Penghubung KY Maluku dalam mengawal peradilan di Maluku.

Diusia Penghubung KY Maluku yang memasuki satu dekade ini saya meminta dukungan Pemerintah daerah terhadap PKY Maluku dalam menjalakan tugas mewujudkan peradilan bersih di Maluku, Ujar Amirudin.

Sekertaris Daerah Provinsi Maluku Sadili Li menyambut baik kedatangan Anggota KY dan rombongan. Ia mengatakan hasil pertemuan akan ditindaklanjuti dan dilaporkan ke Gubernur.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada KY karena sudah berkunjung ke Pemprov Maluku. Hasil pertemuan akan saya laporkan ke Gubernur untuk ditindaklanjuti,” tegas Sadili Li.

Pertemuan tersebut juga di hadiri oleh Kepala BPKAD Provinsi Maluku Rudi Waras Ardianto dan Karo Hukum Provinsi Maluku. (Red)

To Top