Infobaru.co.id, SBT – Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Bula Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mengajak semua pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur tertib melakukan kampanye dalam rangka merebut hati masyarakat.
Ajakan tersebut disampaikan Ketua Panwaslu Kecamatan Bula Bakri Watimena usai mengikuti Deklarasi kampanye pilkada damai di Bula, senin (71/10/2024) sore.
Kepada media ini Bakri mengungkapkan, ketertiban dalam melakukan kampanye dapat dilakukan dengan cara mematuhi segala ketentuan yang diatur dalam UU 7 tahun 2017 dan UU 10 tahun 2016, serta PKPU 13 tahun 2024 tentang kampanye pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah.
“Semua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Harus tertib dalam melakukan kampanye, dengan tetap berpedoman pada UU Pemilu dan Pemilihan,” ucap.
Bakri juga mengatakan, ketertiban dalam kampanye juga disadari dengan tidak melakukan kampanye hitam (black campaign) berupa, menghasut, memfitnah, mengadu domba partai politik, perseorangan atau kelompok masyarakat.
” Dalam berkampanye, pasangan calon dilarang melakukan kampanye diluar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU,” ujarnya.
Dirinya, berharap agar selama masa kampanye ini, semua pasangan calon bupati dan wakil bupati dapat memanfaatkan waktu tersebut untuk meyakinkan masyarakat se-SBT dengan keunggulan visi dan misi dari masing-masing pasangan caloncalon untuk pembangunan Kabupaten Seram Bagian Timur, untuk lima tahun mendatang. (Ipu)


