Infobaru.co.id, Ambon – Pejabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena menyerah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LPJK) ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) di Aula gedung BPK, Kamis (7/3/2024).
Penyerahan laporan ke BPK berdasarkan A
amanat UU nomor 1 tahun 2014 tentang perbendaharaan yang harus dilakukan setiap tahun dan dipertanggungjawabkan.
Watimena dalam sambutannya mengungkapkan dalam good govermenance perlu kita pahami pengelolaan keuangan adalah merupakan proses untuk mewujudkan kesejahteraan melalui transparan, efesien, efektif dan akuntabel.
“Dengan demikian maka pengelolaan keuangan daerah harus benar-benar dipertanggungjawabkan dengan baik secara adminitrasi,” ungkapnya.
Wattimena menambahkan, laporan keuangan yang disampaikan dapat memberikan informasi yang berguna kepada pengguna laporan khususnya untuk sasaran untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah.
“Yang paling penting untuk kita lakukan adalah berkomitmen untuk terus memperbaiki proses pengelolaan keuangan, soal hasil dan opini saya rasakan adalah ceminan potret dari apa yang kita lakukan,” ujarnya. (Ipu)


