Hukum dan Kriminal - 6 April 2026

Mukaddar Desak Pangdam XV Pattimura Pecat Anggota Korem 152 Babullah Ancam Warga

Infobaru.co.id, Ambon – Aksi pengancaman pembunuhan serta memotong kepalanya  yang diduga dilakukan oknum anggota Korem 152 Sultan Babullah Praka R. Rumkel harus diproses dan dipecat.

Pasalnya, sebagai anggota TNI harusnya memegang teguh pada Sapta Marga dan Sumpah Prajurit TNI yang mewajibkan mereka melindungi rakyat, bukan mengancam.

Ancaman yang dilakukan Praka Rumkei melalui akun Facebook terhadap Basir Mukaddar saat Rumkay berada di Desa Waemangit Kecamatan Airbuaya Kabupaten Buru melalui akun media tanggal 27 Februari miliknya.

Kandati kasus ini sudah dilaporkan pihak kepada POM di Dandim Namlea, namun tidak digubris. Hal ini membuat kaka korban Moch Mukaddar angkat bicara.

Dirinya berharap permasalah cepat diselesaikan pimpinan Kodam XV Pattimura agar tidak merembet lebih luas ke masyarakat.

Dirinya menambahkan melalui akun FB dirinya mengancam adiknya untuk memotor kepalanya (Basir Mukaddar-red) layak memotong pohon kalapa orang tuanya yang baru saja berumur sekitar 1-2 bulan.

“Beta sudah cukup sabar, jang sampe beta toki pintu rumah la beta kase jatoh kapala di jalan,” ungkap unggahan Praka Rahmat Rumkay yang dikutip Mukaddar kepada wartawan, Minggu (5/4/2026).

Ancaman yang dilakukan Praka Rumkay bukan saja sebatas itu, lanjut Mukaddar Praka Rumkay juga mengancam akan memotong korban, jika kasus ini belum selesai.

“Untuk Bapak Basir di Waemangit, sampai masalah ini tuntas baru beta tidur dengan tenang, beta jamin kalau masalah ini seng selesai beta datang potong ose, kaya ose potong beta punya orang tua punya kelapa di hutang, beta sudah siap di proses,” ungkap keluarga korban Moche Mukaddar kepada media sambil menunjukan bukti screenshot ancaman di media sosial milik akun fb Praka R. Rumkel

Baginya, Praka Rumkay mengklaim lahan itu milik orang tuanya, status kepemilikan yang sah masih dalam proses hukum.

“Ini kasusnya dalam proses hukum perdata yang sudah dilaporkan ke Polres Buru, karena korban juga memiliki surat alas hak atas tanah tersebut,” tegas Mukaddar.

Dirinya meminta, Pangdam XV/Pattimura segera memproses dan memindak tegas oknum anggota Korem 152 Sultan Babullah di kota Ternate yang hingga kini masih berada di Desa Wemangit.

“Kami meminta panglima TNI Kodam XV Pattimura untuk menindak tegas oknum anggota yang tidak memegang teguh pada Sapta Marga dan Sumpah Prajurit TNI yang mewajibkan mereka melindungi rakyat, bukan mengancamnya,” tegasnya.

Ditegaskan sikap yang dilakukan prajurit Kodim 152 Babullah sangat merusak nilai prajurit TNI, khususnya Korem 152 Baabullah.

“Ini jelas tindakan ini sangat merusak citra TNI, untuk itu kami meminta Pangdam XV Pattimura untuk segera menindaklanjuti dan memproses sesuai hukum yang berlaku,, bahkan dipecat,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, media berusaha konfirmasi perihal kasus tersebut, namun belum ada tanggapan dari Penrem 152 Babullah. (Red)

To Top