Infobaru.co.id, Ambon – Polda Maluku menegaskan komitmennya untuk melaksanakan proses seleksi penerimaan anggota Polri Tahun Anggaran 2026 secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Dialog Publik “Aspirasi Maluku Bersama Polda Maluku” yang digelar bersama RRI Ambon di Studio Programa 1 RRI Ambon, Jumat (13/3/2026).
Dialog yang dipandu pewara RRI Ambon Theis de Kock ini mengangkat tema “Ingin Jadi Polisi; Begini Persyaratan dan Mekanisme Penerimaan Polri TA 2026.”
Dalam kegiatan tersebut hadir sejumlah narasumber, yakni AKBP Tommy Bambang Souissa, S.I.K., Kabagdalpers Biro SDM Polda Maluku, Hanny M. Seconova Tamtelahitu, S.H., M.H., Kadis Dukcapil Kota Ambon, Hasan Slamat, S.H., M.H., Pimpinan Ombudsman RI Perwakilan Maluku, serta Rusda Leikawa, Koordinator Wilayah LSM Mafindo Maluku.
Rekrutmen Polri Mengedepankan Prinsip BETAH
Kabagdalpers Biro SDM Polda Maluku AKBP Tommy Bambang Souissa, S.I.K. menjelaskan bahwa proses penerimaan anggota Polri saat ini mengedepankan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis) sebagaimana arahan pimpinan Polri.
Menurutnya, rekrutmen Polri tahun ini dilakukan secara terpadu melalui seleksi Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama, dengan tujuan menjaring calon-calon anggota Polri yang memiliki kualitas sumber daya manusia yang baik dan profesional.
“Seluruh tahapan seleksi saat ini telah menggunakan sistem berbasis teknologi yang terpusat sehingga tidak dapat diintervensi oleh pihak mana pun. Nilai peserta akan langsung muncul di layar komputer setelah tes selesai sehingga dapat diketahui secara terbuka,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa dalam proses seleksi, Polda Maluku melibatkan berbagai pihak eksternal sebagai bentuk transparansi.
“Panitia seleksi juga diawasi oleh pengawas internal maupun eksternal. Karena itu masyarakat tidak perlu mencari koneksi atau membayar pihak tertentu untuk bisa lulus seleksi,” tegasnya.
Dukcapil Ingatkan Pentingnya Administrasi Kependudukan
Sementara itu, Kadis Dukcapil Kota Ambon Hanny M. Seconova Tamtelahitu, S.H., M.H. mengingatkan para calon peserta seleksi agar mempersiapkan dokumen administrasi kependudukan secara lengkap dan benar.
Dokumen seperti Kartu Keluarga, KTP, dan ijazah menjadi bagian penting dalam proses verifikasi saat pendaftaran.
“Kami mengimbau para calon peserta agar memastikan data kependudukannya benar dan tidak menggunakan dokumen yang tidak sah. Sistem Dukcapil saat ini sudah terintegrasi dan dilengkapi barcode sehingga keaslian dokumen dapat diverifikasi dengan mudah,” ujarnya.
Ombudsman Awasi Seleksi
Pada kesempatan yang sama, Pimpinan Ombudsman RI Perwakilan Maluku Hasan Slamat, S.H., M.H. menegaskan bahwa pihaknya turut berperan sebagai pengawas eksternal dalam proses seleksi penerimaan anggota Polri.
Menurutnya, kehadiran Ombudsman bertujuan memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai aturan serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Kami memastikan proses seleksi berjalan sesuai prinsip BETAH. Jika ada laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran, tentu akan kami tindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap isu yang menyebutkan bahwa masuk polisi harus membayar.
“Seleksi Polri saat ini sudah menggunakan sistem yang transparan. Karena itu masyarakat harus percaya pada kemampuan diri sendiri,” katanya.
Mafindo Tangkal Hoaks Rekrutmen Polri
Koordinator Wilayah LSM Mafindo Maluku Rusda Leikawa menambahkan bahwa pihaknya juga terlibat dalam tim pengawas eksternal untuk membantu menangkal penyebaran informasi hoaks terkait proses rekrutmen anggota Polri.
Menurutnya, berdasarkan pemantauan yang dilakukan, seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami melihat langsung bahwa hasil seleksi benar-benar berdasarkan kemampuan peserta. Tidak ada perlakuan khusus terhadap calon tertentu,” jelasnya.
Ia juga mendorong Polda Maluku untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait sistem rekrutmen Polri yang transparan dan tidak dipungut biaya.
Dialog publik yang berlangsung interaktif tersebut berjalan lancar hingga selesai dan diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai persyaratan serta mekanisme penerimaan anggota Polri Tahun Anggaran 2026.
Dialog publik yang digelar Polda Maluku bersama RRI Ambon menjadi salah satu upaya membangun transparansi dan kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen anggota Polri.
Dengan melibatkan pengawas eksternal seperti Ombudsman, Dukcapil, serta organisasi masyarakat sipil seperti Mafindo, proses seleksi diharapkan semakin terbuka dan akuntabel.
Langkah ini juga penting untuk mematahkan stigma di masyarakat yang masih menganggap bahwa masuk polisi harus melalui jalur koneksi atau biaya tertentu. Melalui sistem seleksi berbasis teknologi dan pengawasan berlapis, Polri berupaya memastikan bahwa hanya calon terbaik yang akan terpilih menjadi anggota kepolisian. (Red)


