Daerah - 2 Maret 2026

Oknum Prajurit Diproses, Danyonif/735: Tidak ada Toleransi

Infobaru.co.id, Namlea – Komandan Yonif 735/Nawasena, Letkol Inf Hendi Hendra Cahyana angkat bicara terkait dugaan tindak pidana pencurian hewan ternak yang melibatkan salah satu oknum anggotanya di wilayah Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru. Ia menegaskan bahwa proses hukum telah berjalan dan institusi tidak akan memberikan perlindungan apabila yang bersangkutan terbukti bersalah.

Dalam keterangannya, Senin  (2/3/2026), Danyonif 735/Nawasena menyampaikan bahwa kasus tersebut saat ini masih dalam tahap pemeriksaan dan pendalaman oleh aparat berwenang. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan bersabar. Proses hukum sedang berjalan, dan seluruh fakta serta alat bukti yang ada masih dalam tahap pemeriksaan. Oleh karena itu, kami berharap tidak ada pihak yang memelintir informasi sebelum ada hasil resmi,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa satuan menghormati dan mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Oknum anggota yang diduga terlibat saat ini telah diamankan di Subdenpom XV/2-3 Namlea untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pemeriksaan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan.

“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum. Jika dalam proses pemeriksaan terbukti bersalah, maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi tegas sesuai hukum militer dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami tidak akan melindungi oknum,” tegasnya.

Danyon juga mengingatkan agar masyarakat dan pengguna media sosial tidak mengembangkan opini di luar fakta hukum yang sedang diproses. Ia menekankan bahwa alat bukti masih didalami oleh penyidik, sehingga informasi yang beredar harus menunggu hasil resmi dari aparat yang berwenang.

Yonif 735/Nawasena, lanjutnya, tetap berkomitmen menjaga disiplin prajurit serta menjunjung tinggi supremasi hukum demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI. (Red)

To Top