Infobaru.co.id, Bekaei – Ketua LSM Baladaya Izhar M. Rosadi desak Kejaksaan mengusut tuntas dugaan kasus rekening fiktif Tirta Baghasasi.
Selain itu, dirinya juga mempertanyakan tindak lanjut penuntasan dugaan kasus korupsi di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kab Bekasi, yakni Perumda Tirta Baghasasi.
“Kami datang lansung dan menyampaikan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi untuk segerah mengusut tuntas kasus tersebut,” jelasnya.
Dirinya menegaskan bahwa kedatangannya adalah untuk melayangkan surat permintaan informasi dan klarifikasi langsung.
“Kami melayangkan surat kepada Kajari Kabupaten Bekasi perihal Permohonan Informasi atas tindaklanjut surat DPP LSM Baladaya Nomor 0xx/LI/LSMBALADAYA/XI/2025 perihal Laporan Informasi atas dugaan korupsi dengan Perbuatan Menerima Pembayaran Pemasangan Jaringan Distribusi air bersih di salah satu perumahan pada Wilayah Pelayanan Cabang xxx Perumda Tirta Bhagasasi yang dimohonkan PT. xx, tertanggal 23 November 2025. Informasi tersebut juga sudah kami sampaikan juga ke Kejati Jawa Barat pada Desember 2025 lalu,” ujar Izhar.
“Kemudian laporan tersebut telah mencakup dua alat bukti, berupa Neraca dan Nomor rekening BJB Syariah Bekasi yang digunakan oleh oknum direktur utama Perumda Tirta Baghasasi dan jajarannya,” terangnya.
Permasalahan ini mencuat setelah ada somasi dari perumahan xxx. Diduga adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh oknum direksi Perumda Tirta Baghasasi dengan membuat rekening BJB Syariah Bekasi bahwa rekening tersebut tidak terdaftar sebagai rekening resmi yang terdapat di Neraca Keuangan dan milik Perumda Tirta Baghasasi.
Dirinya menjelaskan, kedatangannya di Kejaksaan Negeri Kab Bekasi pada 2 Februari 2026, Jaksa yang menemui tim kami menyampaikan bahwa
“Persoalan ini ditindaklanjuti dan berkasnya sudah kami terima di meja. Namun ini sudah ditangani oleh Tim Jampidsus dari kabupaten Bekasi dan kami belum mendapatkan laporan lebih lanjut. kami berterima kasih dan terkait alat bukti yang pernah disampaikan, sebelumnya minta doa dan dukungannya. Kami akan sampaikan pada unsur pimpinan. mohon maaf agak lama menunggu dikarenakan unsur pimpinan sedang berada di Sentul,” jelas Izhar yang diungkapkan Kasi Intel Emanuel Wisnu Satrio W dalam pertemuan tersebut.
Menurutnya, informasi yang diterima dari pengakuan mantan direksi yang diperiksa, bahwa kasus ini lanjut naik ke penyidikan dan di dalam penyidikan tipikor bahwa sudah ada tersangka terhadap oknum-oknum tersebut.
“LSM Baladaya berharap APH dapat segera menindak secara cepat, tepat dan akurat, sebagaimana perintah Bapak Presiden Prabowo Subiyanto terhadap institusi kejaksaan,” ujarnya. (Red)


