Infobaru.co.id, Ambon – Pemerintah Kota Ambon menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Bank Sampah Bumi Lestari sebagai langkah strategis menangani persoalan sampah di kota ini.
Penandatanganan dilakukan di sela apel pagi lingkup Pemkot Ambon yang dipimpin langsung Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, di Balai Kota Ambon, Senin (11/8/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota Bodewin mengatakan kerja sama ini akan menjadi dasar pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi di Kota Ambon.
Ia mengapresiasi peran Bumi Lestari yang selama ini telah mengoperasikan satu bank sampah induk dan 27 bank sampah unit di berbagai titik.
“Kami berharap ke depan Bumi Lestari bisa mengembangkan jaringan bank sampah di seluruh kecamatan, sekaligus bersama-sama mengelola sampah terpadu,” ujarnya.
Bodewin menegaskan bahwa penanganan sampah menjadi salah satu program prioritas pemerintah kota. Seluruh sumber daya dan anggaran akan difokuskan untuk menyelesaikan persoalan ini, mulai dari peningkatan kapasitas Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan, penambahan 10 unit mobil pengangkut sampah, hingga pembangunan fasilitas pengolahan sampah di setiap kecamatan.
“Untuk Kecamatan Sirimau yang merupakan penghasil sampah terbesar, tahun depan akan dibangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Harapannya, sampah tidak langsung dibuang ke TPA, tetapi diolah terlebih dahulu, dan hanya residunya yang dibawa ke TPA,” jelasnya.
Kerja sama dengan Bumi Lestari juga diharapkan mampu mengurangi sampah sejak dari sumbernya, sehingga beban di tempat pembuangan akhir semakin berkurang.
“Atas nama pemerintah kota, saya menyampaikan terima kasih kepada Ibu Listy dan tim Bumi Lestari yang bersedia bekerja sama. Secara teknis, tindak lanjut MoU ini akan dilaksanakan bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan,” tutup Bodewin. (Red)
