Ambonia - 1 Juli 2025

Kapolresta: Miras Jenis Sopi Pemicu Gangguang Kamtibmas di Kota Ambon

Infobaru.co.id, Ambon – Ke dari diguyur hujan, pelaksanaan HUT Bhayangkara ke 79 yang di gelar Mapolresta Ambon yang di Mako Polsek KP3 berjalan dengan lancar, Selasa (1/7/2025).

Upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 pada 1 Juli 2025 di Kota Ambon dipimpin lansung Walikota Ambon Bodewin Wattimena, hal ini menjadi cerminan kuatnya sinergi antara aparat keamanan dan elemen masyarakat.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKBP Yoga Putra Prima Setya, menyoroti satu isu mendasar yang masih menjadi ancaman serius bagi stabilitas keamanan di kota ini, konsumsi minuman keras (miras) ilegal.

Ia menyoroti peredaran miras ilegal sebagai salah satu akar dari berbagai peristiwa kriminalitas yang terjadi di wilayah Kota Ambon, mulai dari tawuran, penganiayaan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga kecelakaan lalu lintas.

“Data yang kami miliki menunjukkan sekitar 42 kasus kecelakaan lalu lintas diduga disebabkan oleh pengemudi yang berada di bawah pengaruh alkohol,” tegasnya.

Bahkan, pada malam sebelum pelaksanaan upacara, Kapolresta bersama Dandim 1505 dan Wali Kota Ambon harus turun langsung ke lapangan untuk meredam ketegangan antar warga yang nyaris berujung bentrok akibat pengaruh miras.

Dengan mengusung “Tema ‘Polri untuk Masyarakat’ bukan sekadar slogan. Ini nyata terlihat dalam kerja sama lintas sektor.

Namun demikian, Kapolresta mengingatkan bahwa kerja sama ini harus diperluas untuk menghadapi tantangan nyata yang ada di masyarakat.

Situasi tersebut, kata Kapolresta, semakin menegaskan pentingnya penanganan terpadu terhadap peredaran dan konsumsi miras ilegal di Ambon. Ia menyambut baik komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam merumuskan langkah komprehensif, sebagai alternatif solusinya.

“Kami mendukung penuh upaya Pemkot dalam mencari solusi yang tidak merugikan masyarakat, tetapi tetap mengontrol peredaran miras secara ketat,” ujarnya.

Ia juga berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Langkah preventif dan represif terhadap miras ilegal akan terus digencarkan untuk menekan angka kasus yang muncul akibat penyalahgunaan alkohol.

“Kami butuh dukungan semua pihak untuk menekan potensi konflik sosial. Tanpa peran aktif masyarakat, penegakan hukum tidak akan berjalan,” ujarnya. (Ipu)

To Top