Infobaru.co.id, Salahutu – Kasus penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh kepala sekolah (kepsek) adalah masalah serius yang dapat merugikan siswa dan kualitas pendidikan.
Sementara penggunaan dana BOS adalah program pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk membantu sekolah dalam memenuhi kebutuhan operasional mereka.
Dana ini seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, seperti membeli buku, alat peraga, dan memperbaiki fasilitas sekolah.
Seperti yang terjadi di SMPN 27 Maluku Tengah di Desa Tial, Kecamatan Salahuti Kabupaten Maluku Tengah, yang diduga disalahgunakan Kepsek Maimuna Rolobesi.
Pasalnya dana BOS digunakan untuk kepentingan pribadi, seperti membeli barang-barang yang tidak terkait dengan sekolah.
“Katong punya dana bos sekolah penggunaannya dikelola sendiri oleh Kepsek dan tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ungkap salah satu sumber kepada media ini.
Dirinya menambahkan dari pembelian ATK kantor tidak pernah dipertanggungjawabkan alias mark-up harga barang yang dibeli
“Anehnya laporan keuangan fiktif.
sementara penggunaan dana BOS untuk kegiatan sekolah yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis penggunaan dana BOS,” tegasnya.
Hal ini terlihat pada dampak penyelewengan dana BOS dimana kondisi fisik sekolah yang sangat memprihatinkan
kualitas pendidikan menurun karena kurangnya fasilitas dan sarana prasarana.
“Seperti ada pembelian satu unit mesin potong rumput, lektop dan infokus, namun tidak pernah terlihat di sekolah, kemana barang-barang tersebut yanh dibeli dari dana BOS,” tanya sumber tersebut.
Sementara pengadaan ATK sekokah juga tidak terlihat, hal ini dibuktikan saat dewan guru tidak bisa beraktifitas karena tinda dan kertas tidak ada.
“Kebutuhan selokah seperti tinta dan kertas saat diminta, Kepala sekolah selalu beralasaan tidak ada uang, sementara dana puluhan juta itu digunakan untuk apa,” kesalnya.
Sementara itu, kondisi fisik sekolah terkesan tidak teruruskan dan dibiarkan kotor sementara ada dana pemeliharaan gedung yang hampir tiap tahun dananya dikucurkan.
“Lihat saja kondisi sekolah yang tidak terawat dan hampir ambruk, sehingga mengancam siswa akibat kondisinya,” tegasnya.
Untuk meningkatkan mutu pendidikan di SMPN 27 Maluku Tengah, dirinya berharap agar Kepsek di berhentikan dari jabatannya.
“Saya berharap Kadis pendidikan Maluku Tengah mencopot Kepsek, karena tidak bisa mengembangkan sekolah seperti sekolah-sekokah lainnya di Kabupaten Maluku Tengah,” tegasnya.
Selain itu, dirinya mendesak pihak penegak hukum di Maluku untuk mengungkapkan penyalahgunaan dana BOS yang selama ini dikelola Kepsek.
“Saya meminta pihak Kejaksaan untuk mengusut dugaan penyelahguaan dana BOS yang dikelola Kepsek,” ujarnya. (Red)


