Hukum dan Kriminal - 27 Januari 2025

Polres Buru Kembali Amankan1 Mobil Truk Berisi Sianida

Infobaru.co.id, Buru – Kapolres Buru, AKBP. Sulastri Sukidjang gencar mengamankan kawasan gunung botak dari peredaran Bahan Berbahaya Beracun (B3).

Hal ini terlihat penangkapan 1 mobil truk bermuatan 150 karton Bahan Berbaya Beracun (B3) jenis sianida di dermaga feri Namlea, Senin (27/1/2025)

B3 tersebut dimuat dengan mobil truk warna kuning nomor polisi DE 8507 AU dari dermaga feri Ambon. Di karton tertempel nama perusahaan PT Hon Chuan Indonesia, dengan costomer name PT. Sinar Sostro Mojokerto.

Saat ini barang bukti dan  sopir truk telah diamankan di Polres Buru untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sopir truk berinisial  YT (60) alamat Kudamati, Ambon, ketika diwawancarai media ini mengatakan, barang tersebut diangkut dari konteiner di pelabuhan Ambon. “Mobil truk anak saya dicarter  untuk muat barang dari konteiner untuk dibawa ke Namlea, saya tidak tau isinya apa”, kata YT.

Kasi Penmas Humas Polres Buru, AIPDA, M.Y.S. Djmaluddin menjelaskan, penangkapan bermula saat kegiatan  dari unit Opsnal Satreskrim Polres Buru bersama Polsek Namlea melakukan pengecekan, patroli dan swiping di seputaran pelabuhan  Namlea.

“Dalam kegiatan itu ditemukan 1 mobil truk berisi  muatan yang terindikasi membawa bahan berbahaya  beracun (B3) ke gunung botak, setelah itu, Satreskrim Polres Buru bersama Polsek Namlea langsung menggiring sopir dan mobil tersebut ke kantor. Dan saat  dicek ternyata isinya  bahan kimia beracun jenis CN atau sianida,” ujar Jamal.

Penangkapan ini menambah daftar panjang keberhasilan Kapolres Buru, AKBP. Sulastri Sukidjang dalam memberantas peredaran B3 di Kabupaten Buru.

Sampai berita ini dipublis, sopir truk masih dimintai keterangan di Polres Buru  guna mengungkap siapa pemilik barang berbahaya tersebut. (Red)

To Top