Infobaru.co.id, Ambon – Akses jalan masuk sementara SMPN 23 Ambon di tiris rumah warga diblokir, akibat jalan tiris rumah rusak. Hal ini diduga karena ulah oknum Kepala Sekolah yang tidak buka akses jalan.
Hal ini disebebkan pembangunana pagar beton pagar SD 93 yang awalnya disepakati untuk akses jalan masuk SMP 23, namun diindahkan Kepsek SD 93 Ratna Rumahtiga.
Kepsek berdalih atas dasar batas tanah yang dihibahkan ahli waris, tanpa memikirkan akses masuk pendidikan di SMPN 23 Ambon di Jl. Dr.Tarmidzi Taher Kompleks IAIN Kahena, Batu Merah, Kec. Sirimau.
“Lahan jalan masuk ini sebelumnya sudah disepakati untuk akses jalan masuk SMP, namun ibu Kepsek dengan dinas Pendidikan setujui saat meninjau lokasi, akibatnya siswa dan dewan guru harus melewati orang punya tiris rumah,” ungkap Ketua Komite SMPN 23 Ambon kepada wartawan, Senin (29/72024).
Wasahua menambahkan, sementara jalan yang baru di buka untuk akses jalan SMP, kini sudah di klem pihak SD untuk pembangunan dua ruangan, yang akan dikerjakan dalam waktu dekat.
Sementara SMPN 23 baru memiliki empat fasilitas ruang kelas, belum ada ruang kantor, laboratorium, perpustakaan.
“Kantor, laboratorium dan perpustakaan di satu ruangan, sementara fasilitas ruang di SD sudah cukup, ini apalagi mau tambah dua ruangan lagi, apakah hanya pihak sekolah dan dinas pendidikan hanya mengejar proyek tanpa melihat kondisi pendidikan di SMPN 23 Ambon,” kesalnya.
Sementara itu, Kepsek SDN 93 Ambon Ratna Rumahtiga menegaskan pembangunan pagar beton atas surat hibah awal yang diperuntukan untuk SDN 93 Ambon.
“Hibah awal 10.000 meter persegi, diperuntukkan untuk SDN 93, tidak untuk yang lain jika kita pertahankan tanah hibah, tidak ada diperuntukkan untuk yang lain, tegasnya.
Dirinya menambahkan lahan kosong yang diperuntukkan untuk akses jalan dan rencana bangunan SMPN 23 Ambon, kini akan digunakan dua pembangunan gedung SDN 93 Ambon, dan sudah disetujui pihak dinas pendidikan.
“Lahan kosong di atas itu akan digunakan untuk dua gedung pembangunan sekolah, dan akan dikerjakan dalam waktu dekat ini, hal ini juga sudah diakui Kadis dan Kabag, karena lokasi tersebut milik SDN 93,, sesuai hibah tanah,” jelasnya.
Ditempat terpisah Kepsek SMPN 23 Ambon Samsudin Renhoat mengungkapkan kesepakatan akses jalan masuk SMPN sebelumnya sudah dibahas dewan guru bersama Komite sekolah, karena jalan yang sementara dilakui milik orang.
“Jalan yang di blokir pemilik rumah itu sebelumnya sudah dibicarakan dengan Komite untuk membukan akses jalan, namun, pihak sekolah SD 93 tetap saja kasebangun pagar, yang harusnya jalan diperlebar,” jelasnya kepada wartawan di ruang kerjanya.
Menyoal lokasi kosong yang rencananya akan dibangun dua gedung milik SDN 93 Ambon, kini sudah diklaim kepala sekolah berdasarkan surat hibah.
“Saya sudah beberapa kali koordinasi dengan pihak sekolah SD terkait akses masuk dan jalan baru untuk akses masuk, tapi Ibu Rumahtiga mengungkapkan lahan itu milik SDN 93,” jelasnya.
Menyoal fasilitas yang dimiliki SMP, yang masih minim, dan mengharapkan adanya bantuan dari dinas pendidikan Kota Ambon untuk menambah, namun malah dinas memberikan gedung baru buat SDN 93. Sementara lokasi tersebut akan digunakan untuk akses jalan masuk atau pembangunan gedung baru.
“Fasilitas SMP masih kurang, belum ada Perpustakaan, kantor, laboratorium, pak Kadis Pendidikan juga pernah datang ke sekolah, dan saya sampaikan kepada pak Kadis terkait akses jalan masuk dan penambahan gedung baru, namun sampai sekarang tidak ada tanggapan dari Kadis,” terangnya.
Untuk itu dirinya berharap pemerintah kota Ambon memediasinpermasalahn tersebut, agar mencari solusi terbaik, demi kelancaran pendidikan di kawasan tersebut.
“Kami berharap Pejabat dan Sekertaris Kota Ambon melihat hal ini, agar akses pendidikan kedua sekolah tersebut berjalan lancar,” ujarnya. (Ipu)








