Opini - 16 April 2024

Pilkada dan Marketing Politik Bermartabat


Oleh:

Ahmad Mony
(Sosiolog dan Pemerhati Masyarakat Adat)

Infobaru.co.id, Bogor – Pasca Pilpres 2024, linimasa di dunia maya mulai didominasi oleh percakapan politik pilkada serentak tahun 2024. Pada skala lokal, setidaknya penulis menangkap itu dari tiga jejak penting yang beredar di dunia maya, dan menjadi pembicaraan warganet di Maluku. Di beberapa komunitas dunia maya yang penulis ikuti, jejak pertama dipicu oleh gebrakan politik yang dilakukan oleh elit lokal Partai PDIP dan Partai Golkar yang mulai menggadang-gadang para bakal calon (balon) kepala daerah yang akan diusung.

PDIP Maluku melalui ketua wilayahnya telah memberikan sinyal kepada tokoh-tokoh Maluku dan menyebut bahwa PDIP terbuka untuk semua tokoh Maluku mendaftar sebagai bakal calon dari partai pemenang pemilu 2024 tersebut.

Ini diikuti oleh gebrakan politik yang dilakukan oleh Partai Golkar yang melakukan koordinasi dan konsolidasi partai bersama para balon gubernur dan bupati/walikota seluruh Indonesia, termasuk Maluku. Konsolidasi ini tidak akan terlepas dari upaya dua partai besar pemenang pemilu ini untuk mengulang sukses serupa di hajatan politik pilkada serentak 2024 pada medio November 2024.

Jejak kedua, adalah makin intens dan panasnya percakapan politik di beberapa komunitas dunia maya yang melibatkan saya sebagai anggota. Para pendukung dan simpatisan dari para bakal calon kepala daerah mulai memanaskan komunitas dunia maya dengan branding kandidat yang mereka usung, dan tentu tidak ketinggalan mengkritik dan menyerang kandidat lain.

Jejak ketiga, Komisioner KPUD Maluku, Almudatsir Sangadji, dalam pesan di media digital yang beredar, menegaskan bahwa Pilkada serentak nasional tahun 2024 akan dikuti oleh 545 daerah, yang terdiri dari 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota secara berkala dan dalam satu jadwal, dimana tahapan Pilkada akan dimulai dengan tahapan persiapan pembentukan PPK, PPS dan KPPS pada 17 April 2024.

Milestone ini menjadi penanda bahwa Pilkada serentak sudah mulai bergulir, meskipun masih bergelindang dengan proses pilpres yang belum selesai.

Politik Sejuk dan Bermartabat

Kita bersyukur bahwa Pilpres 2024 berlangsung aman, tertib, dan damai meskipun terdapat sedikit riak politik yang menyertai. Setidaknya, lebih sejuk dan damai ketimbang pelaksanaan pilpres tahun 2019 yang penuh dengan intrik, fitnah, hoaks, konflik, bahkan mengarah ke disintegrasi sosial yang parah. Suasana pilpres 2024 ini diharapkan dapat terus dipelihara dalam menghadapi pilkada serentak 2024.

Pilkada meniscayakan adanya kompetisi antara para kandidat dan para pendukungnya dalam beragam arena politik untuk memenangkan pertarungan politik. Sudah menjadi kelaziman bahwa proses demokrasi pemilu selalu diwarnai dengan riak-riak politik yang panas yang berkembang dalam skala ‘perang opini’ di dunia maya hingga dunia nyata. Perang opini tersebut dikemas dalam komunikasi politik mulai dari yang santun dan simbolik, sampai bahasa politik yang terbuka, apa adanya, kasar dan bahkan yang sarcasm.

Salah satu komunikasi politik yang mulai memanasi suhu politik Maluku menjelang Pilkada serentak 2024 adalah apa yang disampaikan oleh Ketua DPD PDIP Maluku Benhur Watubun ketika menyampaikan informasi masa pendaftaran bakal calon gubernur/wakil gubernur melalui PDIP. Secara tegas Watubun menyebut bahwa “PDIP terbuka untuk bakal calon manapun kecuali Murad Ismail”. Padahal untuk menjaga Pemilu Sejuk dan Bermartabat di Maluku ke depan, para elit daerah sebaiknya menghindari penggunaan bahasa politik yang berpotensi memanaskan suasana politik. Sebenarnya, tanpa menyampaikan maklumat politik seperti ini, publik Maluku sudah mafhum bahwa PDIP tidak akan membuka kesempatan politik kepada Gubernur Murad Ismail pada Pilkada 2024. Bahasa Indonesia cukup kaya dalam penggunaan kosa kata tertentu untuk memberikan sindiran politik kepada lawan politik.

Pada pendukung dan simpatisan dari para kandidat kepala daerah juga sebaiknya menghindari komunikasi politik formal maupun informal melalui media-media elektronik dan digital untuk menyerang kandidat lain, merendahkan martabat, bahkan mencela dan mencaci maki. Komunikasi politik lebih baik diarahkan untuk membrading kandidatnya dengan narasi-narasi visioner dan programatik dalam membangun daerah. Kalaupun harus mengkritik, maka kritik itu diletakan dalam konteks review dan evaluasi kebijakan/program terhadap para kandidat yang akan kembali berproses di Pilkada (incumbent), bukan sibuk menyerang personal kandidat.

Kita dapat belajar dari komunikasi politik para tokoh perintis kemerdekaan nasional. Konon, pada saat kampanye Pemilu 1955 di lapangan Banteng, PKI menampilkan DN Aidit. Ketika di podium DN. Aidit berkisah tentang nama lapangan Banteng yang zaman Belanda disebut lapangan Singa.  Kemudian memberi sindiran, “karena itu saudara-saudara, jangan sampai Masyumi menang pemilu. Sebab, kalau Masyumi menang, lapangan Banteng akan  mereka ganti nama jadi lapangan Onta.

Ketika, giliran Masyumi menggelar kampanye di Lapangan Banteng. Tampil Isa Anshary. Beliau sebagai juru kampanye: Ia gantian memberi sindiran balik kepada PKI dengan berkata, “Masyumi tidak urus nama lapangan, tapi kita harus hati-hati. Sebab, kalau PKI menang pemilu lapangan Banteng akan mereka ganti namanya jadi lapangan barongsai.”

Pilkada: Antara Kompetisi dan Kontestasi

Bagaimana meletakan pelaksanaan Pilkada serentak di Maluku agar berlangsung sejuk, aman, damai dan bermartabat? Pertanyaan ini tentunya harus dijawab dari akar filosofis memahami Pilkada itu sendiri agar masuk kedalam ruang kesadaran masyarakat, utamanya para kandidat kepala daerah dalam memahami Pilkada. Secara bahasa, praktek pelaksanaan Pilkada sudah lazim menggunakan istilah kontestasi dan para pelakunya disebut dengan kontestan pilkada. Para pekerja media juga lebih familiar menggunakan istilah kontestasi dalam melakukan peliputan politik dan mewartakan berita pilkada kepada publik.

Ada yang mendepinisikan kontetasi sebagai upaya memperebutkan dukungan masyarakat melalui “mekanisme pasar” demokrasi untuk mengganti sistem (pemerintahan) lama yang telah berakhir. Kamus Oxpord menyebut bahwa kontestasi adalah tindakan atau proses yang berselisih atau berdebat. Idiom kontestasi ini terlanjur dipadankan dengan beberapa terma sosial seperti konflik, pertentangan, perselisihan, percekcokan, dan perbantahan. Akar pemahaman ini masuk kedalam kesadaran masyarakat dan pelaku politik sehingga menjadi dasar bagi massa aksi Pilkada. Apa jadinya, dalam banyak kasus pilkada menjadi pesta demokrasi yang tidak sehat karena dirusak oleh praktek-praktek demokrasi yang tidak fair seperti hoaks, komunikasi politik manipulatif, intimidasi dan ancaman (terutama untuk ASN), bahkan konflik sosial.

Berbeda, jika para elit politik di daerah dan massa pendukungnya memandang Pilkada sebagai sebuah kompetisi politik. Kompetisi dalam pengistilahan oleh Menurut Deaux et al (1993), dijelaskan sebagai aktivitas mencapai tujuan dengan cara mengalahkan orang lain atau kelompok. Dalam konteks ini, kompetisi biasanya berlangsung dalam dua tipologi, yakni perlombaan dan pertandingan. Perlombaan berarti dua kompetitor dapat beradu kemampuan dan strategi secara beriringan tanpa saling bersentuhan, yang dalam dunia olah raga seperti lomba-lomba atletik. Sedangkan pertandingan biasanya dua kompetitor saling beradu kemampuan dan strategi dengan cara saling berhadapan baik tanpa kontak langsung atau dengan kontak langsung, misal pertandingan bola voli atau sepak bola.

Secara faktual komunikasi politik akan menentukan dan membentuk kondisi sosial dan politik suatu daerah. Masalah sosial dapat disebabkan oleh penafsiran terhadap makna Bahasa yang diterima di ruang-ruang public pada masa pilkada. Pertengkaran, persepsi yang salah, kesalahpahaman, bahkan konflik, serta perang dapat menjadi penyebab interpretasi makna, yang akan terus berulang untuk diproduksi sampai pada batas tertentu menentukan skala kondisi politik.

Penutup

Sebagai penutup dari artikel pendek ini, penulis ingin menyampaikan kepada para balon kepala daerah, pendukung dan simpatisan yang tersebar di berbagai arena juang pilkada dari kota sampai desa, dari dunia maya sampai dunia nyata, dari berbagai latar profesi agar bisa menjadi bagian dari agenda besar mewujudkan Pilkada Serentak 2024 yang sejuk, damai dan bermartabat. Menangkan kandidat anda dengan cara menggunakan komunikasi politik yang santun, sejuk, simbolik dan menahan diri dari komunikasi politik yang kasar dan sarcasm, terutama ketika hendak mengeksplorasi kelemahan kandidat lain di ruang publik, baik di dunia nyata maupun di dunia maya. Mari bersama-sama menjaga suasana politik di Maluku di masa pasca pilpres dan memasuki pilkada serentak 2024. (*)

To Top