Infobaru.co.id, Ambon – Pemkot Ambon melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan bekerjasama dengan Dinas Infokom dan Persandian memulai proses tandatangan elektronik terhadap surat menyurat dan arsip, lewat sosialisasi ini para Lurah, dibalai Kota Ambon, Selasa (9/1/2024).
Sekertaris kota Ambon, Agus Ririmasse dalam sambutannya mengungkapkan seiring dengan predikat kota Ambon sebagai salah satu Smart City, maka di tahun 2014 ini telah diputuskan proses surat menyurat, tidak lagi tandatangan manual.
“Dengan tandangan elektronik, maka Lurah dimana saja berada bisa tandatangan surat, sehingga lebih memudahkan tugas administrasi walaupun tidak berada di tempat tugas,” ungkapnya.
Ririmasse mencontohkan kepada pegawai kontrak, misalnya ada 1600 surat keputusan yang perlu di tandatangani, ini tentu akan menyita waktu dan tenaga, oleh sebab itu dengan adanya tandatangan elektronik ini. maka proses dapat diselesaikan dengan cepat.
“Memang ada plus minesnya, tetapi ada paraf koordinasi sehingg bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Selain tandatangan elektronik, Sekot juga mendorong untuk sistem digitalisasi arsip untuk masing-masing OPD lewat Eistem Informasi Kearsipan dan zterintegrasi dan Dinamis (SRIKANDI) sehingga berkas tidak memenuhi areal kantor.
Dirinya menyakini, dengan proses ini maka, kualitas pelayanan publik bagi masyarakat dapat terwujudnya.
“Kota tahap demi tahap, teman-teman pasti punya keahlian itu itu,” ucapnya. (Ipu)








