Infobaru.co.id, Ambon – Pemkota Ambon didambangi Komite III dan IV DPD RI guna melakukan penjaringan aspirasi, guna meminta daftar inventarisasi terkait
Dengan penynususnan undang-undang (UU) dibidang pariwisata dan juga keuangan.
“Jadi ibu Novita Anakota selaku anggota komite IV DPD-RI dan ibu Mirati Dewaningsih anggota komite III melakukan kegiatan penjaringan aspirasi selain penyusunan UU, tetapi juga bagaimana anggota DPD RI utusan maluku dapat membantu pemkot dalam koordinasi dengan pemerintah pusat,” ungkap Wattimena, usai menerima anggota DPD-RI, di ruang kenjanya, gedung A balai kota Ambon, Senin (8/1/24).
Lanjutkan, saat ini parawisata menjadi prioritas Pemkot yang sementara menetapkan rencana induk pengembangan parawisata (Riparda), menjadi peraturan daerah (Perda) sehingga kita dapat memuat berbagai pengenambahan pariwisata di kota ini yang tentunya yang di support oleh pempus.
Disinggung terkait dengan tempat- tempat wisata yang masih berada di bawah kungkungan pemerintah provinsi Maluku, Wattimena menegaskan dengan adanya pengembangan Riparda menjadi perd, maka antara kedua belah pihak dapat besinergi guna memajukan parawisata di kota ini.
“Iya memang pengembangan perwisata ini kan dia tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemkot butuh dukungan oleh pemerintah pusat maupun Pemprov, tetapi kita mencoba untuk mengagas rencana untuk mengembangkan pariwisata terintegrasi misalnya semenanjung Nusaniwe di situ ada pintu kota, yang menjadi kewenangan Pemkot, ada paralayang, ada wisata pantai di sepanjang Latuhalat nah kita berharap dalam koordinasi bersama, itu kewenangan yang dimiliki oleh Pemprov maupun pemkot bisa disinergikan ya mungkin kita tidak bisa memiliki aset tapi tapi paling tidak kebijakan pengembangan itu kalau sudah kita miliki kita bisa kerja sama dengan Pemprov untuk membangun wisata pemerintah kota ambon,” jelasnya.
Selain parawisata, pengelolahan aset juga menjadi hal yang patut diperjuangkan.sehinga kedatangan Komite IV dapat membantu Pemkot dalam rangka mengamankan aset yang telah dipergunakan oleh masyarakat di kota ini.
“Kemudian untuk komite IV terkait dengan pengelolaan asek pemkot, saya sudah sampaikan bahwa mengalami kendala dalam proses pemeriksaan BPK maupun BPKP terkait dengan pengelolaanya, tetapi dalam upaya bersama Pemkot telah melakukan penetaan khusus aset tidak bergerak, seperti ada pasar lama, pasar gambus, dan di desa nania,” tandasnya.
Dirinya berharap melalui kunker kedua komite ini aspirasi ini dapat di Perjuangan kan, serta mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat (pempus) guna keberlangsgan hidup warga dan kota ini kedepan.
“Jadi kehadiran DPD RI komite III dan IV ini diharapkan minimal bisa membantu Pemkot dalam upaya untuk memanjukn pariwisata, tetapi juga untuk pengelolaan aset, bisa meminimalisir temuan BPK terkai dengan pengelolaan aset Pemkot yang terjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap diklaimer, yang didapat oleh Pemkot,” harap Wattimena. (Ipu)
 
													
																							
 
																								
												
												
												






 
									 
																		 
									 
																		 
									 
																		 
									 
																		 
									 
																		 
									 
																		 
									 
																		 
									 
																		 
									 
																		 
									 
																		 
									 
																		