Infobaru.co.id, Ambon – Konsorsium Penggagas Pemekaran Kota Kepulauan Lease di Maluku aktif gelar pertemuan dan berbagai kegiatan terkait perjuangan untuk menjadikan Kota Kepulauan Lease, Rabu (27/11/2025).
Rencana pemekaran moratorium meliputi Pulau Haruku, Saparua, dan Nusalaut sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) dengan nama Kota Kepulauan Lease (KKL).
Pertemuan yang digelar selama ini untuk mempertegas komitmen, menyiapkan kelengkapan adminitrasi dan teknis, serta melakukan lobi politik agar usulan pemekaran bisa terwujud setelah adanya sinyalemen pembukaan moratorium DOB dari pemerintah pusat.
Seperti diungkapkan Abd. Halim Tuheteru perwakilan Pulau Haruku yang juga Wakil Ketua Umum Asosiasi Badan Saniri Negeri Kabupaten Maluku Tengah yang selalu mendukung penuh pemekaran Kepulauan Lease.
Dirinya optimis dukungan pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dan DPRD merespon pemekaran daerah otonomi baru di Kabupaten tertua di Maluku itu.
“Prinsipnya Bupati dan Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah memberikan dukungan penuh atas pembentukan kota Kepulauan Lease,” jelasnya kepada media usai pertemuan di salah satu kafe di kawasan Desa Poka Kecamatan Teluk Ambon.
Tuheteru menjelaskan, pergerakan tim konsorsium KKL yang diketuai Prof. M.J Septemo terus dilakukan, guna melengkapi persyaratan untuk diajukan ke Pusat.
“Pergerakan konsersium KKL yang diketuai pak Prof. M.J Septeno terus dilakukan sebagai landasan persyaratan administrasi yang diamanatkan dalam undang-undang,” jelasnya.
Sementara itu, menurut Semy Toisuta Ketua Ikatan Nusahulawano mengungkapkan dukungan 32 raja adat di Kecamatan Saparua dan Saparua Timur dan Pulau Haruko juga di dalamnya mendapat dukungan.
“Ini adalah bentuk legalitas dengan menandatangani dukungan dari 32 raja-raja adat sebagai bentuk dukungan penuh Lease menjadi pemekaran DOB,” tegasnya.
Hal ini ditandai dengan deklarasi di Tiga Pulau (Saparua, Nusalaut dan Pulau Haruku) sebagai bentuk dukungan masyarakat di tiga pulau tersebut.
“Ini adalah agenda carita baku kumpul dengan para pimpinan pimpinan organisasi paguyuban di negeri-negeri adalah bentuk hukum ikhtiar yang dipikirkan oleh konsorsium bahwa harus terbangun sinergisitas karena perjuangan ini adalah perjuangan tidak cuma hanya dari tim konsersium sana, tapi ini adalah perjuangan kolektif dari masyarakat dimana saja dia berada di belahan dunia ini mereka sama-sama dengan bertanggung jawab untuk upaya untuk bisa dapat memperjuangkan supaya tiga pulau ini yang sudah lama tenggelam untuk bisa menjadikan DOB oleh pemerintah pusat,” ujarnya.
Sementara itu Bendahara Konsersium KKL Ucu Leitemia, mengungkaokan proses pemekaran seringkali memakan waktu bertahun-tahun dan penuh tantangan birokrasi, politik, serta dinamika sosial.
“Semangat yang tak mudah padam sangat dibutuhkan untuk menjaga momentum perjuangan menjadi modal utama untuk meyakinkan Pemerintah Pusat dan DPR bahwa pemekaran adalah aspirasi murni dari rakyat,” ungkapnya.
Baginya, diperlukan biaya untuk menyusun naskah akademik, studi kelayakan, dan melengkapi berbagai dokumen teknis yang detail sebagai syarat administrasi.
“Dana dibutuhkan untuk membiayai mobilitas tim pemekaran (konsorsium) dalam melakukan lobi dan presentasi ke berbagai pihak di tingkat provinsi hingga pusat (Jakarta), seperti Kementerian Dalam Negeri, DPR, dan DPD,” tegasnya.
Baginya mengadakan pertemuan, deklarasi, dan sosialisasi kepada masyarakat luas juga membutuhkan dukungan finansial. Biaya operasional untuk sekretariat, komunikasi, dan pengarsipan dokumen juga signifikan.
“Oleh karena itu, keberhasilan perjuangan pemekaran daerah seperti Kepulauan Lease sangat bergantung pada solidaritas semangat yang didukung sumber daya finansial yang memadai untuk menjalankan seluruh tahapan birokrasi dan politik,” ujarnya.
Sebelumnya, konsorsium KKL telah mengadakan pertemuan dengan berbagai pihak, serta melakukan deklarasi dan diskusi bersama tokoh masyarakat, Latupati dan Saniri Negeri.
Sebagai penegasan komitmen pemekaran, meyakini pemekaran ini penting untuk memperpendek kendali pelayanan publik, mempercepat pembangunan dan mensejahterakan masyarakat Lease. (Ipu)


