Infobaru.co.id, Ambon – Mencermati perkembangan internal Partai Golkar dalam beberapa hari belakangan sangatlah tajam serta mengalami pluktuasi opinion.
Baik yang bersumber dari Senior, struktural maupun kaders dari berbagai tingkatan.
Realitas ini adalah masih kategori wajar-wajar saja, mengingat kesibukan ditahun politik yang penuh intrik.
Namun tidak bagi Badan Saksi Nasional Partai Golkar (BSNPG). Yang boleh dikata per-menit dalam setiap harinya di seantero Nusantara selalu dan selalu mengikuti arahan atau petunjuk serta skema dari BSNPG pusat agar menyiapkan langkah-langkah strategis yang kemudian akan diterapkan di TPS.
“Kenyataan ini menandakan bahwa BSNPG tidak terpengaruh sedikitpun dengan ‘hot news’ yang lagi menghangat di internal partai dan mewarnai media publik,” ungkap Direktur Wilayah BSNPG Provinsi Riau Masjam Sangadji kepada media ini, Rabu (26/7/2023).
Konsolidasi oleh BSNPG Pusat ke
Provinsi melalui forum Rakerda/Rakor dan selanjutnya ke masing-masing Kabupaten/Kota untuk diteruskan ke tingkat yang lebih bawah (Kecamatan, Desa/Kelurahan).
Sebagaimana keberadaannya, bahwa Badan Saksi Nasional Partai Golkar (BSNPG) merupakan amanah munas Golkar, sebagaimana termaktub dalam ART P. Golkar, Bab XV Kedudukan dan tugas badan dan lembaga Bagian
Keempat badan saksi nasional.
Pasal 42 BSNPG dibentuk disetiap tingkatan mulai dari tingkat dewan pimpinan pusat hingga PD/PL, sebagai sarana penunjang pelaksanaan program partai Golkar di bawah koordinasi bidang terkait Dewan Pimpinan di tingkatannya.
“Ini adalah landasan hukum bagi BSNPG dalam menyiapkan kerja-kerja kepartaian.
Serta tugas BSNPG yaitu melaksanakan rekrutmen, pelatihan, pengembangan kapasitas dan penempatan saksisaksi
pemilu dari kader Partai,” tegasnya.
Ditambahkan, melakukan kegiatan pengamanan hasil perolehan suara Partai dalam Pileg, Pilpres dan Pilkada. Membuat sistem kontrol berbasis digital hasil perolehan suara Golkar. Dalam rangka tugas itulah BSNPG tidak bisa diam ataupun pasif. Sehingga aktivitas kelembagaan maupun personalytinya sangat menyita waktu, pikiran, tenaga bahkan materi.
Aktivitas itulah yang keseharian secara teknis selalu dihandle melalui kepala, Direktur Eksekutif, Sekretaris, Bendahara maupun Divisi-Divisi.
Satu hal yang membedakan dari periodisasi-periodisasi Kepengurusan Golkar pada semua tingkatan sejak didirikan, bahwa lembaga pengelolaan saksi TPS selalu ad Hoc (hanya sementara di saat menjelang pemilu).
“Nah, ini berbeda dengan Kepengurusan Partai Golkar produk Munas 2019 yang melahirkan lembaga otonom pengelolaan saksi TPS (BSNPG). Sejak Mei 2020, Melalui Skep DPP PG No. 26 tentang Komposisi BSNPG (pusat) yang dipercayakan kepada Bung Syahmud Basri Ngabalin dan Kawan-kawan.
Dari tangan dingin beliaulah skep 26 tersebut ditindaklanjuti ke semua tingkatan; baik Provinsi/Kabupaten/Kota yang secara teknis melalui Direktur Wilayah masing-masing Provinsi,” terangnya
Serta hajatan perdana BSNPG secara nasional adalah pengelolaan saksi pada Pemilukada serentak 2020 yang menorehkan 61,11% kemenangan (sebanyak 165 dari 270 pakepilkada).
Hajatan berikutnya adalah menyiapkan segala ikhwal untuk kesiapan menghadapi Pemilu tahun 2024.
Olehnya, lanjut Sangadji sangat naif kalau ada suara-suara yang mengatakan bahwa Syahmud B Ngabalin selaku Kepala BSNPG hanya focus di daerah atau tempat tertentu.
“Perlu disadari bahwa, pengelolaan organisasi pada umumnya bersifat kolektif kolegial, artinya tidak semua harus bergantung pada satu sosok (pimpinan), namun secara kolektif bisa difungsikan sepanjang atas sepengetahuan atasan,” ujarnya. (Ipu)