Pendidikan - 19 Januari 2022

Abaikan Permenrisdikti, Proses Penjaringan Direktur Poltek Ambon Dibatalkan

Infobaru.co.id, Ambon Panitian penjaringan dan pemilihan Direktur Politeknik Negari Ambon periode 2022-2026 dinilai abaikan Permenristekdikti.

Permen Nomor 19 tahun 2017 pasal 6 yang mengatur tentang penjaringan Rektor, Direktur dan Ketua pada Perguruan Tinggi Negeri tidak menjadi dasar tim seleksi.

Pasalnya, panitia diketuai  Dr. Elsina H Aponno, SE., M.Si Cs hanya memberikan waktu tiga hari dalam proses penjaringan, yakni dari tanggal 17 – 20 Februari 2022 untuk pendaftaran bakal calon Direktur.

Sementara Perman Nomor 19 dimana proses penjaringan dilakukan lima bulan sebelum masa berlaku Direktur Politekni Negeri Ambon (Polnam) selesai.

Kebijakan panitia penjaringan dipersoalkan mantan Direktur Polnam Ambon Djon Kafiena Elwarin. Kepada media ini Elwarin mengungkapkan apa yang dilakukan panitia penjaringan sangat bertentangan dangan Permen nomor 19 tahun 2017.

“Ada Permen nomor 19 tahun 2017 pasal 6 tentang penjaringan, namun apa yang dilakukan panitia Politeknik Negeri Ambon menyalahi Peraturan Menteri dimana dilakukan satu bulan sebelum masa berakhir, sementara permen dalam pasal 6 dilakukan selama lima bulan sebelum masa berlaku berakhir,” jelasnya.

Elwarin menambahkan, proses penjarinagn harus dilakukan sebelum lima bulan berakhir sudah harus ada penjaringan dan memberikan kesempatan kepada putra terbaik untuk dalam proses tersebut sebelum masa berlaku direktur berakhir.

“Ini artinya panitia tidak memberikan kesempatan kapada orang lain dimana calon lain tidak bias masuk dalam proses pendaftaran karena keterbatasan waktu yang hanya tiga hari,” kesalnya.

Panitian juga harus di buka seluas-luasnya kapada siapa saja yang akan mendaftar, karena ini yang di cari adalah seorang pimpinan lima tahun kedepan.

“Seperti ada orang yang memiliki kemampuan yang bagus, namun karena keterbatasan pemberkasan sehingga gugur sebelum bertempur, hal ini tidak boleh,” katanya.

Harusnya pihak panitia sudah melakukan penjaringan lima bulan sebelumnya, namun kenapa panitia bisa mengabaikan Permen diduga demi kepantingan oknum tertentu guna memenangkan pertarungan pemilihan direktur. 

Dirinya juga menambahkan, jika dirinya sebagai pimpinan maka akan membatalkan proses yang dilakukan panitia, namun kenapa pimpinan politik negeri sendiri membiarkan hal tersebut.

“Saya tidak berpendapat dengan jadwal yang dikeluarkan panitia, karena jadwal itu akan menutup orang lain untuk mengikuti proses pencalonan direktur. Kita harus menjaring orang yang sebanyak-banyaknya guna mendapatkan pemimpin yang terbagus, itu yang katong cari, bukan membuka watu hanya tiga hari dalam pemberkasan,” jelasnya.

Atas dasar keberatan atas proses penjaringan dan pemilihan Direktur Politeknik Negeri Ambon yang disampaikan secara tertulis kepada ketua Panitia pada tanggal 14 Januari 2022, dengan berdasar pada Permenrisdikti nomor 19 tahun 2017.

Hal ini membuat langkah panitia penjaringan berhenti.  Melalui rapat senat akhirnya membatalkan proses penjaringan pada tanggal 17 januari 2022 sambil menunggu hasil konsultasi dari pihak kementerian.

“Keberatan saya kepada panitai penjaringan dan mereka membatalkan proses penjaringan, hingga menunggu hasil konsultasi dengan pihak kementerian dalam hal ini Dirjen Pendidikan Vokasi,” ujarnya. (Ipu)

Beri Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top